Persyaratan

Kode Paket Pekerjaan: 001
Nama Paket Pekerjaan: Pengadaan Kartu Tanda Penduduk WNI
Anggaran: Rp402.900.000,00

Persyaratan Kualifikasi
  1. Akte pendirian sesuai dokumen asli
  2. Bukti pajak (PPh dan PPn) sesuai dokumen asli
  3. Data keuangan susunan kepemilikan saham
  4. Data pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai SPK (surat perintah kerja)
  5. Data pengalaman perusahaan kecuali untuk perusahaan yang baru berdiri < 2 tahun
  6. Data peralatan / perlengkapan
  7. Isian kualifikasi benar dan ditandatangani direktur perusahaan/pemegang kuasa
  8. Memiliki kinerja baik, dan tidak masuk dalam daftar hitam instansi pemerintah
  9. Nama pengurus sesuai dengan akte pendirian
  10. Nomor wajib pajak perusahaan sesuai dengan dokumen asli
  11. Pakta Integritas ditandatangani direktur perusahaan/pemegang kuasa
  12. Surat pernyataan minat ditandatangani direktur perusahaan/pemegang kuasa
  13. SIUP sesuai dokumen asli
  14. Neraca Perusahaan tahun terakhir bermeterai bagi kualifikasi Kecil, sedang bagi kualifikasi Non-Kecil neraca perusahaan diaudit oleh Akuntan Publik.
  15. Bukti Surat Pajak Tahunan (SPT) tahun terakhir
  16. Bukti Surat Setoran Pajak (SSP) 3 (tiga) bulan terakhir
  17. SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
  18. memiliki sisa kemampuan keuangan (SKK) yang cukup dan sisa kemampuan paket (SKP)
Persyaratan Administrasi
  1. Copy Surat Pajak tahunan (SPT), Pajak Penghasilan (PPh) tahun terakhir
  2. Copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh pasal 29
  3. Isi surat jaminan penawaran sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
  4. Jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang dari jangka waktu dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
  5. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tidak melebihi jangka waktu dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
  6. Masa berlaku jaminan penawaran tidak kurang dari jangka waktu dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
  7. Nama pengguna Barang/Jasa yg menerima jaminan sama dengan yang mengadakan lelang
  8. Nama peserta lelang sama dengan nama yang tercantum dalam surat jaminan penawaran
  9. Paket pekerjaan yang dijamin sama dengan paket pekerjaan yang di lelang
  10. SPH bertanggal dan bermeterai
  11. Surat jaminan penawaran dikeluarkan oleh Bank/Asuransi yang mempunyai Surety Bond
  12. Besar jaminan Penawaran disebutkan dalam angka dan huruf
  13. Besar jaminan Penawaran tidak kurang dari nilai nominal yang tercantum dalam dokumen lelang
  14. Dokumen penawaran tidak menunjukkan adanya kolusi, dibuktikan dengan menandatangani pakta integritas
  15. Surat Penawaran bertanggal dan bermaterai
  16. Surat Penawaran ditandatangani direktur perusahaan atau orang yang dibuktikan dengan dokumen otentik (akte / akte perubahan / perjanjian kerjasama)
Persyaratan Teknis
  1. Identitas barang/jasa lainnya ditawarkan lengkap dan jelas
  2. Jadual waktu penyerahan sesuai dengan batas waktu sesuai dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
  3. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
  4. Jumlah barang/jasa lainnya sesuai dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
  5. Spesifikasi teknis memenuhi persyaratan sesuai dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa
  6. Spesifikasi teknis sesuai persyaratan berdasarkan contoh/brosur/gambar
  7. Surat Pernyataan mengikuti lelang sampai akhir proses pelelangan (dicetak dari portal e-Procurement) bermaterai dan bertanggal dan dicap/distempel perusahaan
  8. Surat Pernyataan Menyerahkan Certificate of Origin
  9. Garansi
  10. Melampirkan Brosur Asli
Persyaratan Kewajaran Harga
  1. Mata pembayaran utama yang ditawar rendah tersebut tidak mengakibatkan persyaratan/spesifikasi teknis yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang/jasa tidak terpenuhi (mempengaruhi kualitas pekerjaan)
  2. Setelah dilakukan klarifikasi, peserta lelang menyatakan mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dokumen pemilihan pennyedia barang/jasa
  3. Harga Penawaran tidak lebih dari Pagu Anggaran
  4. SPH bertanggal dan bermaterai
  5. SPH ditandatangani direktur perusahaan atau orang lain yang dibuktikan dengan dokumen otentik (akte / akte perubahan / perjanjian kerjasama)